Jumat, 29 Mei 2015

SELF-DIRECTED CHANGES

Konsep dan Penerapan Self Directed Changers

Menurut teori kompetensi, langkah yang merupakan elemen mendasar untuk mengajarkan atau menigkatkan kompetensi orang dewasa (Competence At Work, 1993). Biasanya disebut dengan istilah “Self Directed Change Theory”.
Teori ini mengajarkan tentang bagaimana kita bisa mengubah diri ke arah yang lebih baik dari kenyataan hidup yang kurang mendukung, katakanlah semacam stres.
a)       Menurut teori ini juga, orang dewasa akan berubah kalau berada dalam kondisi di bawah ini:
Merasa tidak puas dengan kondisi aktual yang dihadapi (actual)
b)      Punya gambaran yang jelas tentang kondisi ideal yang ingin diraih/dikehendaki (ideal)
c)       Punya konsep yang jelas tentang apa yang akan dilakukan untuk bergerak dari kondisi aktual menuju kondisi ideal (action step)

Self directed Changes  juga memiliki beberapa tahapan, seperti:

1.      Meningkatkan kontrol diri
Mendasarkan diri pada kesadaran bahwa pada setiap manusia memiliki kemampuan untuk mengembangkan dirinya sesuai dengan kondisi yang dimiliki setiap manusia. Itu dapat terjadi sebagai akibat perubahan dalam struktur kognitif yang dihasilkan oleh perubahan struktur kognitif itu sendiri atau perubahan kebutuhan juga adanya motivasi internal serta belajar yang efektif.
2.      Menetapkan tujuan
Dimaksudkan untuk menjaga individu agar tetap tertuju pada proses pembelajaran, dalam arti dapat mengetahui dan mampu secara mandiri menetapkan mengenai apa yang ingin dipelajari dalam mencapai kesehatan mental, serta tahu akan kemana tujuan hidupnya, cakap dalam mengambil keputusan dan mampu berpartisipasi di masyarakat dan akan mampu mengarahkan dirinya.
3.      Pencatatan perilaku
Menguatkan perilaku ulang kalau individu merasa bisa mengambil manfaat dari perilaku yang pernah dilakukan sebelumnya, kemungkinan lain yang bisa menjadikan seseorang mengulang perilaku sebelumnya karena merasa senang dengan apa yang pernah dilakukan.
4.      Menyaring anteseden perilaku
Bisa membagi perilaku sasaran ke dalam perubahan, serta membantu individu agar lebih siap dalam mempelajari perilaku tersebut. Pemahaman akan anteseden perilaku membantu individu agar dapat dengan tepat memilih nilai-nilai dan merencanakan strategi.
5.      Menyusun konsekuensi yang efektif
Pemahaman dalam arti sehat mental dapat menentukan perubahan pada individu dalam melakukan mobilitas untuk melakukan segala sesuatu aktifitas –aktifitas yang dilakukan oleh manusia, dalam menanggapi stimulus lingkungan, yang meliputi aktivitas motoris, emosional,dan kognitif dalam mencapai kematangan mental.
6.      Menerapkan perencana intervensi
Membawa perubahan, tentunya pada perubahan yang lebih baik. Dalam arti pemahaman nilai-nilai, karakter / watak, dan cara cara berperilaku secara individual. Dalam arti kita harus lebih memahami cara berperilaku pada kegiatan proses pembentukan watak dan pembelajaran secara terencana.
7.      Evaluasi
Faktor yang penting untuk mencapai kematangan pribadi, sedangkan salah satu faktor penting untuk mengetahui keefektivan adalah evaluasi baik terhadap proses maupun hasil pembelajaran.


Daftar Pustaka :
                          Goleman, Daniel. 2004. Primal Leadership Kepemimpinan Berdasarkan                       
                          Kecerdasan Emosi. Jakarta: PT Gramedia

Sabtu, 23 Mei 2015

Pekerjaan dan Waktu Luang (Penyesuaian Diri Dalam Pekerjaan & Waktu Luang)

  
Penyesuaian Diri Dalam Pekerjaan

Individu manusia senantiasa menyesuaikan dirinya dengan lingkungan fisik dan fisikis, baik dalam dunia pendidikan, kerja, sosial diartikan dalam arti luas, yaitu: mengubah diri sesuai dengan keadaan (keinginan) diri.
Penyesuaian diri merupakan suatu proses dinamis yang bertujuan merubah perilaku individu agar terjadi hubungan yang lebih sesuai dengan diri individu dengan lingkungannya.
A. Konsep Dasar
Pada dasarnya, penyesuaian diri memiliki dua aspek, yaitu penyesuaian pribadi dan penyesuaian sosial.
1. Penyesuaian Pribadi
Penyesuaian pribadi adalah kemampuan individu untuk menerima dirinya sendiri sehingga tercapainya hubungan yang harmonis antara siapa dirinya dengan lingkungan kerjanya. Ia sadar sepenuhnya siapa dirinya, apa kelebihan dan kekurangannya dan bertindak objektif sesuai dengan kondisi dirinya tersebut. 
Keberhasilan diri pribadi dengan tidak adanya rasa benci, lari dari kenyataan atau tanggungjawab, kecewa atau tak percaya pada kondisi dirinya. Kehidupan kejiwaannya ditandai dengan tidak adanya kegoncangan atau kecemasan yang menyertai rasa bersalah, rasa tidak puas, rasa cemas, rasa kurang dan keluhan terhadap nasib yang dialaminya.
2. Penyesuaian Sosial
Setiap individu hidup dalam masyarakat, dimana terdapat proses saling mempengaruhi satu sama lain. Dari proses tersebut timbul pola kebudayaan dan tingkah laku sesuai dengan sejumlah aturan, hukum, adat dan nilai-nilai yang mereka patuhi, demi untuk mencapai penyesuaian bagi persoalan-persoalan hidup sehari-hari.
Dalam dunia kerja ada 2 hal yang tidak bisa dipisahkan yaitu karyawan dan perusahaan. Seseorang yang dapat menyesuaikan dirinya dengan pekerjaannya yaitu apabila terdapat adanya kepuasan kerja. Untuk itu merupakan keharusan bagi perusahaan untuk mengenali faktor-faktor apa saja yang dapat membuat karyawan puas bekerja diperusahaan.
Banyak faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja karyawan, diantaranya adalah kesesuaian pekerjaan, kebijakan organisasi termasuk kesempatan berkembang, lingkungan kerja dan perilaku atasan. Adapun faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan menurut Kreitner dan Kinichi, yaitu:
a. Pemenuhan Kebutuhan (need fulfillment)
Kepuasan ditentukan oleh tingkat karakteristik pekerjakaan memberikan kesempatan pada individu intuk memenuhi kebutuhannya
b. Perbedaan (discrepancies)
Kepuasan merupakan suatu hasil memenuhi harapan. Pemenuhan harapan mencerminkan perbedaan antara apa yang diharapkan dan apa yang diperoleh individu dari pekerjaannya. Bila harapan lebih besar dari apa yang diterima, orang akan tidak puas. Sebaliknya individu akan puas bila menerima manfaat diatas harapan.
c. Pencapaian nilai (volue attainment)
Kepuasan merupakan hasil dari persepsi pekerjaan memberikan pemenuhan nilai kerja individual yang penting.
d. Keadilan (equity)
Kepuasan merupakan fungsi dari seberapa adil individu diperlakukan di tempat kerja.
e. Komponan genetik (genetic components)
Kepuasan kerja merupakan fungsi sifat pribadi dan faktor genetik. Hal ini menyiratkan perbedaan sifat individu kerja disamping karakteristik lingkungan pekerjaan. 
Selain itu ada juga faktor penentu kepuasan kerja yaitu:
1) Gaji/upah
Menurut Theriault, kepuasan kerja merupakan fungsi dari jumlah absolute dari gaji yang diterima, derajat sejauh mana gaji memenuhi harapan-harapan tenaga kerja dan bagaimana gaji diberikan. Selain dari pencapaian (achievement), keberhasilan dan pengakuan/penghargaan.
2) Kondisi kerja yang menunjang
Bekerja dalam ruangan atau tempat kerja yang tidak menyenangkan (uncomfortable) akan menurunkan semangat untuk bekerja. Oleh karena itu, perusahaan harus membuat kondisi kerja yang nyaman dan menyenangkan sehingga kebutuhan-kebutuhan fisik terpenuhi dan menimbulkan kepuasan kerja.
3) Hubungan kerja
- Hubungan dengan rekan kerja
Ada tenaga kerja dalam menjalankan pekerjaannya memperoleh masukan dari tenaga kerja lain (dalam bentuk tertentu). Keluarannya (barang yag setengah jadi) menjadi masukkan untuk tenaga kerja lainya, misalnya pekerja konveksi. Hubugan antara pekerja adalah hubungan ketergantungan sepihak yang berbentuk fungsional.
Kepuasan kerja yang ada timbul karena mereka dalam jumlah tertentu berada dalam satu ruangan kerja yang tidak berkomunikasi bersifat kepuasan kerja yang tidak menyebabkan peningkatan motivasi kerja dalam kelompok kerja dimana para pekerjanya harus bekerja sebagai satu tim.
Kepuasan kerja mereka dapat timbul karena kebutuhan-kebutuhan tingkat tinggi mereka seperti harga diri, aktualisasi diri dapat dipenuhi dan mempunyai dampak pada motivasi kerja mereka.
- Hubungan dengan atasan
Kepemimpinan yang konsisten berkaitan dengan kepuasan kerja adalah tenggangrasa (consideration). Hubungan fungsional mencerminkan sejumlah atasa membantu tenaga kerja untuk memuaskan nilai-nilai pekerjaan yang penting bagi tenaga kerja. Hubungan keseluruhan didasarkan pada ketertarikkan antara pribadi yang mencerminkan sikap dasar dan nilai-nilai yang serupa, misalnya keduanya mempuyai pandangan hidup yang sama.
Tingkat kepuasan kerja paling besar dengan atasan adalah jika kedua jenis hubungan adalah positif. Atasan yang memiliki ciri pemimpin yang transformasional, maka tenaga kerja akan meningkat motivasinya dan sekaligus dapat merasa puas dengan pekerjaannya.
B. Karakter Teori
Teori ini merupakan suatu proses dinamis yang bertujuan untuk mengubah perilaku seorang individu agar terjadi hubungan yang lebih sesuai antara diri individu dengan lingkungannya. Manusia dituntut menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, kejiwaan da lingkungan alam sekitarnya.
C. Kelebihan dan Kekurangan
1. Kelebihanya ialah dengan penyesuaian kerja dapat menigkatka hubungan yang harmonis antara rekan kerja dengan atasan.
2. Kekurangannya ialah dengan tidak adanya kesesuaian anatara pekerjaan dengn sifat/potensi kemammpuan yang dimiliki maka bepengaruh terhadap kepuasan kerja.

Waktu  Luang

Bagaimana menggunakan waktu secara positif?
Waktu adalah satu-satunya modal yang dimiliki oleh manusia, dan ia tidak boleh sampai kehilangan waktu. – Thomas A. Edison
Meluangkan waktu itu ternyata penting dan banyak cara/kegiatan positif yang bisa dilakukan untuk mengisi waktu luang. Misalnya olahraga, jalan-jalan, melakukan hobby, atau ngeblog. Selain itu, mengisi waktu luang setelah kesibukan yang mendera ibarat bayaran dari pekerjaan itu sendiri. Kita tidak pernah menduga kalau kegiatan yang dilakukan di saat waktu luang bisa juga menghasilkan atau mendapat penghargaan. Siapa yang tahu kalau suatu saat nanti, kegiatan yang dilakukan di waktu luang, bisa menjadi penghasilan terbesar. Dan bagaimana kita bisa punya waktu luang di sela-sela kesibukan dengan mengaturnya sebaik mungkin? Berikut ini tips dan triknya:
1.      Jangan pernah terjebak dgn waktu. Bukan waktu yg mengatur kita, tapi kitalah yang mengatur waktu
2.      Coba sesuatu yang baru yang tidak menyita waktu kerja. Misalnya dengan menulis di smartphone yang kita miliki
3.      Tentukan prioritas. Dengan prioritas bisa diketahui mana yang mendesak, mana yang kurang. Tanpa prioritas, waktu terbuang percuma.
4.      Buat yang super sibuk, buatlah agenda yang harus ditaati. Masukkan waktu bekerja, waktu untuk keluarga, dan waktu untuk diri sendiri.
5.      Pastikan dalam agenda, 50 persen waktu yang dilakukan adalah untuk kegiatan positif atau produktif.
6.      Jangan melakukan pekerjaan/hal yang lain sebelum menuntaskan pekerjaan yang lebih dulu dilakukan. Yang ada keduanya berantakan!
7.      Jika tidak berhubungan dgn pekerjaan, jauhkan diri dari sosial media, hingga pekerjaan tuntas diselesaikan
Menggunakan waktu dengan bijak, maka tidak ada istilah tidak punya waktu luang! Tidak ada waktu yang terbuang percuma.
Kuncinya terletak bukan pada bagaimana Anda menghabiskan waktu, namun dalam menginvestasikan waktu Anda. Melakukan dua hal bersamaan sama artinya dengan tidak melakukan sesuatu. - Stephen R. Covey
Jika merasa jenuh dengan waktu yang telah dihabiskan, ubah kebiasaan itu. Manfaatkanlah waktu luang.

Daftar Pustaka : Munandar,Ashar Suyoto(2008).Psikologi Industri dan Organisasi,Jakarta: UI-
                           Press
   http://erlita-dani.blogspot.com/2013/05/tulisan-7.html

Jumat, 15 Mei 2015

Pekerjaan dan Waktu Luang

A.MENGUBAH SIKAP TERHADAP PEKERJAAN

1.      Definisi Nilai Pekerjaan
Nilai pekerjaan adalah nilai dari apa yang kita kerjakan, sangat bergantung kepada cara berpikir kita terhadap pekerjaan itu. Sekecil apapun pekerjaan yang kita lakukan, jika kita memahami bahwa pekerjaan itu adalah bagian dari sebuah perencanaan besar, atau bahwa pekerjaan itu adalah proses menuju terwujudnya sesuatu yang besar, maka tidak akan ada lagi perasaan kecil dalam hati kita ketika mengerjakan pekerjaan itu.
2.      Apa yang di cari dalam Pekerjaan?
Mencari uang: Hal ini adalah hal yang paling dasar yang mendorong seseorang untuk bekerja.  Untuk mencari nafkah (uang), untuk mencukupi kebutuhannya dan keluarga. Hal ini juga yang biasa digunakan sebagai pertimbangan dalam memilih suatu pekerjaan. Semakin besar gaji (uang) yang ditawarkan oleh pekerjaan tersebut, maka semakin menarik perkerjaan itu. Banyak orang yang berpindah-pindah kerja untuk mencari gaji yang lebih tinggi.

Mencari pengembangan diri: Adalah tabiat manusia untuk ingin berkembang menjadi lebih baik. Orang bekerja karena mereka ingin mencari pengembangan (potensi) diri mereka. Mereka akan  mencari pekerjaan dimana mereka dapat mengembangkan diri mereka disana.

Mencari teman/sarana bersosialisasi: Manusia adalah makhluk sosial yang perlu untuk bersosialisasi. Maka manusia perlu bekerja untuk menambah teman dan relasi mereka. Sebagai media dan tempat mereka untuk bersosialisasi.

Mencari kebanggaan/kehormatan diri: Hal lain yang dicari oleh orang dengan bekerja adalah kebanggaan dan kehormatan diri. Orang yang mencukupi kebutuhan dirinya dengan bekerja lebih terhormat dibandingkan orang yang tergantung pada orang lain.
3.      Fungsi Psikologis dari Pekerjaan
Fungsi psikologinya yaitu : Meskipun apa kata orang tentang memiliki pekeraan untuk hidup. Itu mungkin jelas sekarang bahwa setiap orang bekerja keras untuk uangnya sendiri. Survei membuktikan kebanyakan orang akan melanjutkan pekerjaanya bahkan jika mereka memiliki cukup uang untuk hidup nyaman seumur hidupnya (Renwick&Lawler,1978). Kenyataanya adalah bekerja itu meenuhi kebutuhan psikologis dan social yang penting. Rasa pemenuhan pribadi, orang membutuhkan perasaan kalau mereka tumbuh, mempelajarai keahlian baru, dan mencapai sesuatu yang berharga ketika perasaan ini kurang, mereka mungkin pindah ke pekerjaan yang menjanjikan pencapaian yang lebih atau hasil yang jelas. Contohnya, seorang individu yang pekerjaanya terarah mungkin meninggalkan meja untuk bekerja menjual barang atau konstruksi. Bahkan orang yang sudah mendapatkan banyak uang tidak akan mau mengurangi waktu dan energy yang di habiskan oleh pekerjaan mereka.kemampuan karena kebutuhan akan penghargaan dan penguasaan (Morgan,1972)

B.PROSES DALAM MEMILIH PEKERJAAN

1.      Tahap pertama adalah pada umur 15 - 22 tahun: Pada tahap ini, seseorang umumnya memilih jurusan, yang menurutnya baik dan ia suka. Apakah seseorang memilih jurusan tertentu oleh karena masalah imej jurusan tersebut- ini adalah salah satu faktor. Bisa juga ia memilih jurusan tertentu karena rekomendasi orang tua dan sisi ekonomi atau peluang kerja. Beragam alasan orang memilih jurusan tertentu di sekolah atau kampus.
2.      Tahap kedua adalah pada umur 22 - 30 tahun: Pada fase ini, orang memilih karir sesuai dengan jurusan yang ia pelajari di kampus. Ia tertarik dengan pekerjaan barunya dan mulai menekuni apa yang ia pilih. Ini biasanya bisa terjadi sampai umur 30 tahun. Ada gairah terhadap pekerjaan apalagi kalau di perusahaan tempat ia bekerja ada suasana kondusif ditambah dengan jenjang karier yang jelas.
3.      Tahap ketiga adalah pada umur 30 - 38 tahun: Bila seseorang menekuni pekerjaannya pada fase kedua, kinerjanya akan semakin baik pada phase ini. Kinerjanya umumnya di atas rata-rata. Gairah kerja semakin bertambah. Ia mungkin mencapai posisi manager dalam sebuah perusahaan pada phase ini. Karir semakin mantap dan bisa sampai menduduki posisi Vice President. Ini tergantung berapa bagus kinerjanya dan berapa baik budaya korporasi di perusahaan.
4.      Tahap keempat adalah pada umur 38 - 45 tahun: Inilah tahapan atau fase yang tepat untuk memikirkan ulang pekerjaan yang seharusnya ditekuni. Pada phase ini biasanya orang mulai makin sadar akan pekerjaan yang seharusnya ia tekuni. Ini adalah fase yang kritis karena pada phase ini akan muncul pertanyaan, "Mau ke mana arah atau jalur karir yang akan ditempuh?" Pada fase ini persaingan ke posisi yang lebih tinggi semakin ketat. Peluang untuk naik ke posisi yang banyak membuat kebijakan strategis semakin kecil karena persaingan atau ada orang yang lebih hebat atau lebih cerdas dari Anda untuk menduduki posisi tersebut. Pada saat yang sama, Anda juga ingin merasakan keleluasaan untuk memberikan keputusan. Ada keinginan untuk membuat keputusan-keputusan yang lebih besar bagi perusahaan atau organisasi yang akan menambah kepuasan diri juga; ada self-actualisation- meminjam istilah dari Abraham Maslow.
5.      Tahap kelima adalah pada umur 45 - 55 tahun: Bila seseorang lolos pada fase ke empat, biasanya ia akan semakin mantap pada phase ini, khususnya mereka yang memilih karir atau menemukan pekerjaan yang cocok dengan bakat dan talenta pribadinya. Karirnya akan semakin bersinar. Ada kematangan baik dalam jiwa dan dalam pekerjaan. Ia semakin mengerti tujuan perusahaan. Ia makin mengerti relasi dari organisasi dengan masyarakat luas. Namun, pada fase ini juga orang akan mulai mengalami kebosanan di pekerjaan kalau salah mengambil keputusan pada tahap kelima. Jangankan di phase ini, pada phase keempat pun orang sudah mulai merasakan kebosanan dalam pekerjaan. Gairah kerja hilang karena tidak ada keputusan berarti yang bisa dilakukan bagi perusahaan.
6.      Tahap keenam adalah umur 55 - 62 tahun: Orang-orang yang sukses melewati tahap ke empat dan kelima akan mengalami gairah kerja yang semakin bertambah pada fase ini. Kreatifitas muncul; ide-ide baru utuk memperbaiki organisasi melintas dalam pikiran. Vitalitas orang semakin bertambah dalam pekerjaan pada phase ini. 'Self-actualization' semakin matang dan mulai mempersiapkan diri utuk memasuki phase terakhir.
7.      Tahap ketujuh adalah 62 - 70 tahun: Pada fase ini orang mulai memikirkan bagaimana meneruskan karir yang sudah dibangun atau perusahaan yang sudah dirintis dan berjalan. Ia mulai memikirkan siapa yang akan menggantikannya di kemudian hari. Bila Anda kebetulan pada fase ini, Anda sudah harus memikirkan bagaimana agar apa yang sudah dimulai dan dikerjakan bisa diteruskan dalam track yang benar oleh penerus Anda.

C.MEMILIH PEKERJAAN YANG COCOK

Hubungan antara Karakteristik Pribadi dan Pekerjaan dalam Memilih Pekerjaan yang Cocok
*Kepribadian Artistik
Karakter: kreatif, imajinasi yang tak pernah berhenti, suka mengekspresikan diri, suka bekerja tanpa aturan, menikmati pekerjaan yang berkaitan dengan design/warna/kata-kata. Orang artistik merupakan pemecah masalah yang sangat hebat karena mereka menggabungkan pola pikir intuisi dan pendekatan rasional.
Pekerjaan yang cocok: editor, grafik desainer, guru drama, arsitek, produser, ahli kecantikan, model, pemain film, sutradara, interior desain.
*Kepribadian Konvensional
Karakter: menyukai aturan, prosedur yang rapi, teliti, tepat waktu, suka bekerja dengan rincian data, tertib, cenderung pendiam dan lebih hati-hati.
Pekerjaan yang cocok: akuntan, petugas asuransi, penegak hukum, pengacara, penulis, penerjemah.
*Kepribadian Aktif
Karakter: gigih, berani, suka berkompetisi, penuh semangat, pekerja keras, ekstrovet, enerjik, dan progresif.
Pekerjaan yang cocok: wiraswasta, direktur program, manajer.
*Kepribadian Investigasi
Karakter: analitis, intelektual, ilmiah, menyukai misteri, sangat memperhatikan detail, lebih suka bekerja secara individu, menggunakan logika.
Pekerjaan yang cocok: analisis sistem komputer, programmer, dosen, profesor, statistik, dokter.
*Kepribadian Realistis
Karakter: realistis, praktis, simpel, bekerja di luar ruangan, berorientasi pada masalah dan solusinya, suka bekerja dengan objek yang kongkrit, pekerjaan yang menggunakan alat bantu atau mesin. Pekerjaan yang cocok: tukang listrik, dokter gigi, insinyur.
*Kepribadian Sosial
Karakter: suka membantu orang lain, dapat berkomunikasi dengan baik, bekerja dalam tim, sabar, murah hati, memiliki empati, memusatkan diri dengan interaksi manusia, suka berbicara.
Pekerjaan yang cocok: psikolog, guru, mediator, perawat, entertainer, selebriti.


Daftar Pustaka : Munandar,Ashar Suyoto(2008).Psikologi Industri dan Organisasi,Jakarta: UI-
                           Press

   http://anyoo.blogspot.com/2011/05/nilai-pekerjaan.html

Minggu, 03 Mei 2015

Cinta dan Perkawinan


Cinta dan Perkawinan Menurut Plato

Cinta itu semakin dicari, maka semakin tidak ditemukan. Cinta adanya di dalam lubuk hati, ketika dapat menahan keinginan dan harapan yang lebih. Ketika pengharapan dan keinginan yang berlebih akan cinta, maka yang didapat adalah kehampaan... tiada sesuatupun yang didapat, dan tidak dapat dimundurkan kembali. Waktu dan masa tidak dapat diputar mundur. Terimalah cinta apa adanya.

Perkawinan adalah kelanjutan dari Cinta. Adalah proses mendapatkan kesempatan, ketika kamu mencari yang terbaik diantara pilihan yang ada, maka akan mengurangi kesempatan untuk mendapatkannya, Ketika kesempurnaan ingin kau dapatkan, maka sia2lah waktumu dalam mendapatkan perkawinan itu, karena, sebenarnya kesempurnaan itu hampa adanya.

A.  Memilih pasangan

Memilih pasangan hidup merupakan sesuatu hal yang sangat penting hukumnya atau (wajib), Karna dalam hidup apa lagi sih yang kita cari kalo bukan jodoh kita. Salah satunya pasangan hidup merupakan tujuan utama dalam hidup ini, karna menurut agama kenapa Allah menciptakan Perempuan dan Laki-laki. agar mereka bisa hidup berpasang-pasangan.

1.Pilihlah karena Agamanya..

2. kenali dengan cara menanyakan kepada orang yang paling dekat dengannya dan dapat kita percaya..

3. letakkan niat pada tempat yang benar, karena segala perbuatan membutuhkan dan sangat dipengaruhi niat..

4. Shalat istikharah untuk mohon petunjuk kepada ALLAH juga patut dilakukan..

5. Apabila semua ini telah dilakukan, maka pasrahkan diri kepada ALLAH Subhanahu Wata'ala akan keputusan-NYA, jangan keluh kesah, karena itu tidak akan pernah menyelesaikan masalah..

6. Dan terakhir, jangan bosan untuk berbekal ilmu pernikahan , karena berbekal ilmu adalah lebih baik daripada tidak membekali diri pada saat masuk ke dunia yang baru.


B. Hubungan dalam perkawinan


Perkawinan adalah nuklus sebuah masyarakat yang melahirkan hak dan kewajiban. Karena itu, perkawinan diatur dalam sebuah hukum yang disebut hukum perkawinan.
Hukum perkawinan Islam pada dasarnya adalah sebuah hukum yang bersifat diyâni, tetapi kemudian dikembangkan sebagai hukum yang berseifat qadhâ’î berdasarkan politik hukum Islam atau as-siyâsah asy-syar‘iyyah. Perkawinan diyâni diselenggarakan sesuai nushûsh agama dari Quran dan Sunnah Nabi. Sedangkan perkawinan qadhâ’î diselenggarakan sesuai dengan kebijakan tertentu pemerintah atau peraturan perundang-undangan. UU No. 1 Tahun 1973 tentang Perkawinan menggabungkan kedua bentuk hukum tersebut di mana dalam Pasal 2 ayat (1) dan (2) dinyatakan bahwa perkawinan adalah sah bila dilakukan berdasarkan keyakinan agama dan perkawinan tersebut dicatat oleh negara melalui lembaga pencatatan yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan.
 Dalam istilah al-Qur’an, perkawinan disebut an-nikâh dan az-zawâj. Kata asal an-nikâh berartial-’aqd (perjanjian, kontrak), kemudian digunakan untuk menunjukkan pengertian al-jimâ’(persetubuhan). Sedangkan az-zawâj berarti perpasangan antara jenis laki-laki dan perempuan, atau antara jantan dan betina, atau antara dua jenis yang berbeda, tetapi menyatu dalam fungsi.Dari pengertian ini, maka perkawinan sesama jenis, seperti dilakukan oleh kaum homoseksual dan lesbian, sebenarnya tidak dapat disebut perkawinan. Perkawinan sejenis ini adalah ibarat memakai sepatu yang kedua-duanya kiri atau kedua-duanya kanan sehingga tidak dapat dikatakan sebagai pasangan yang cocok. Di negara-negara tertentu yang menjalankan politik sekularisasi, perkawinan pasangan berlainan jenis dizinkan oleh undang-undang.

 Jadi, perkawinan sebenarnya adalah pertemuan dua orang manusia berlainan jenis, yang diikat oleh sebuah perjanjian sehingga menyatu secara fisik dalam bentuk pesetubuhan serta hubungan badan lainnya dan secara batin dalam bentuk ikatan batin untuk mencapai tujuan perkawinan.

Perkawinan dimulai dari perjanjian antara calon suami dan calon isteri yang disebut kontrak perkawinan (‘aqd an-nikâh). Kontrak ini dilakukan di depan seorang penghulu sebagai pencatat kontrak, mirip seorang notaris dalam perjanjian biasa, disaksikan paling tidak oleh dua orang saksi dan pembayaran mas kawin oleh suami kepada isteri dalam jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Perkawinan dapat disebut sebagai salah satu lembaga masyarakat yang melahirkan berbagai hubungan. Pertama adalah hubungan darah kepada anak cucu. Kedua adalah hubungan semenda kepada keluarga asal kedua belah pihak. Ketiga adalah hubungan kewarisan. Keempat adalah hubungan hak dan kewajiban. Ini tentu di samping hubungan ketetanggaan karena sebuah keluarga hidup salam suatu lingkungan masyarakat. Begitu banyaknya hubungan yang dilahirkan oleh lembaga ini sehingga memerlukan pengaturan yang rinci dari agama dan/atau perundang-undangan negara.


Perceraian
Perkawinan sebagai kontrak dalam hubungan perdata dapat dibatalkan, tetapi sebagai perjanjian bermakna keagamaan (mîtsâqan ghalizha) pada dasarkan tidak dapat dibatalkan kecuali karena alasan-alasan pengucualiaan. Hal itu karena perceraian walaupun pada dasarnya dibolehkan, tetapi merupakan suatu perbuatan boleh yang dibenci Allah (abghadh al-halâl). Karena itu, berdasarkan as-siyâsah asy-syar‘iyyah, negara melalui peraturan perundang-undangan dan lembaga peradilan harus berupaya mencegah terjadinya perceraian.

Peningkatan angka perceraian dalam keluarga merupakan salah satu ciri masyarakat modern, tidak terkecuali di Indonesia. Hal itu mungkin berhubungan dengan nilai-nilai kehidupan keluarga yang sudah mulai bergeser karena pengaruh budaya asing yang masuk secara sadar atau tidak sadar ke dalam rumah tangga masyarakat Indonesia. Peningkatan ini dapat dilihat dari jumlah perceraian yang tercatat melalui proses hukum di pengadilan, baik Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri. Di Pengadilan Agama, misalnya, yang menangani perkara khusus ummat Islam, perkara perceraian menempati peringkat teratas dari semua perkara yang ditanganinya.

Perceraian jenis kedua ini sering terjadi begitu saja secara otomatis, terutama di daerah pedesaan, bila kedua belah pihak atau salah satu pihak merasa tidak cocok lagi meneruskan perkawinan karena sebab atau sebab-sebab tertentu sehingga mereka berpisah secara baik-baik atau berakhir dengan kepedihan. Akibatnya mereka tidak mendapat perlindungan hukum dan sering tidak mendapatkan hak-hak yang seharusnya didapatkan. Bila salah satu pasangan atau keduanya meninggal dunia dan muncul sengketa kewarisan, maka sering terjadi, salah satu pihak atau ahli waris mereka menghubungi pengadilan untuk mendapatkan itsbat nikah. Jalan keluar ini berlaku atau sepatutnya hanya berlaku untuk perkawinan yang dilaksanakan sebelum UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Baik perceraian tercatat maupun yang tidak tercatat, keduanya sama-sama menimbulkan masalah dalam masyarakat. Perceraian akan memperbanyak jumlah janda dan duda, anak tanpa kasih sayang ayah-ibu yang berpotensi melahirkan masalah kenakalan remaja, keretakan antara keluarga asal, dan segala masalah yang ditimbulkannya seperti penyakit stress, kejahatan sosial dan lain-lain. Tidak mengherankan bila al-Qur’an menyatakan dalam awal surah an-Nisâ’ bahwa perkawinan yang sah melahirkan kasih sayang dan ketenteraman dalam keluarga

Proses perceraian di pengadilan juga melibatkan orang-orang terdekat dalam keluarga sebagai saksi salah satu pihak atau kedua belah pihak, seperti anak, mertua, saudara dan teman dekat. Orang-orang ini pun harus bekorban banyak, terutama perasaan dan hati nurani, dalam peperangan antara suami-isteri yang ingin bercerai. Mereka harus rela membuka rahasia keluarga mereka atau bahkan berbohong untuk menutup rahasia tersebut atau untuk memenangkan salah satu pihak yang mereka bela.

 Dari kasus-kasus perceraian yang diajukan ke pangadilan, tampak bahwa penyebab perceraian atau alasan-alasan yang digunakan oleh suami atau isteri cukup beragam. Penyebab atau alasan-alasan tersebut biasanya karena

1. perlakuan yang tidak hormat atau apa yang dipandang pelecehan dari satu pihak kepada pihak yang lain.

2. kecemburuan salah satu pihak disebabkan kedekatan isteri atau suami dengan pria atau wanita lain

3. masalah anak baik anak sendiri maupun anak bawaan dari perkawinan sebelumnya

4.  campur tangan pihak ketiga (misalnya mertua atau another man or another woman dalam kasus perselingkuhan)

5. masalah ekonomi

6. masalah isteri bekerja, dan lain-lain.


C. Penyesuaian dan pertumbuhan dalam perkawinan

Perkawinan tidak berarti mengikat pasangan sepenuhnya. Dua individu ini harus dapat mengembangkan diri untuk kemajuan bersama. Keberhasilan dalam perkawinan tidak diukur dari ketergantungan pasangan. Perkawinan merupakan salah satu tahapan dalam hidup yang pasti diwarnai oleh perubahan. Dan perubahan yang terjadi dalam sebuah perkawinan, sering tak sederhana. Perubahan yang terjadi dalam perkawinan banyak terkait dengan terbentuknya relasi baru sebagai satu kesatuan serta terbentuknya hubungan antarkeluarga kedua pihak.
Relasi yang diharapkan dalam sebuah perkawinan tentu saja relasi yang erat dan hangat. Tapi karena adanya perbedaan kebiasaan atau persepsi antara suami-istri, selalu ada hal-hal yang dapat menimbulkan konflik. Dalam kondisi perkawinan seperti ini, tentu sulit mendapatkan sebuah keluarga yang harmonis.

D. Perceraian dan pernikahan kembali

Pernikahan bukanlah akhir kisah indah bak dongeng cinderella, namun dalam perjalanannya, pernikahan justru banyak menemui masalah. Menikah Kembali setelah perceraian mungkin menjadi keputusan yang membingungkan untuk diambil. Karena orang akan mencoba untuk menghindari semua kesalahan yang terjadi dalam perkawinan sebelumnya dan mereka tidak yakin mereka bisa memperbaiki masalah yang dialami. Mereka biasanya kurang percaya dalam diri mereka untuk memimpin pernikahan yang berhasil karena kegagalan lama menghantui mereka dan membuat mereka ragu-ragu untuk mengambil keputusan.Sebagai manusia, kita memang mempunyai daya tarik atau daya ketertarikan yang tinggi terhadap hal-hal yang baru. Jadi, semua hal yang telah kita miliki dan nikmati untuk suatu periode tertentu akan kehilangan daya tariknya. Misalnya, Anda mencintai pria yang sekarang menjadi pasangan karena kegantengan, kelembutan dan tanggung jawabnya. Lama-kelamaan, semua itu berubah menjadi sesuatu yang biasa. Itu adalah kodrat manusia. Sesuatu yang baru cenderung mempunyai daya tarik yang lebih kuat dan kalau sudah terbiasa daya tarik itu akan mulai menghilang pula.

Esensi dalam pernikahan adalah menyatukan dua manusia yang berbeda latar belakang. Untuk itu kesamaan pandangan dalam kehidupan lebih penting untuk diusahakan bersama.
Jika ingin sukses dalam pernikahan baru, perlu menyadari tentang beberapa hal tertentu, jangan biarkan kegagalan masa lalu mengecilkan hati, menikah Kembali setelah perceraian bisa menjadi kan pengalaman, tinggalkan masa lalu dan berharap untuk masa depan yang lebih baik lagi dari pernikahan sebelumnya.
 E. Alternatif selain pernikahan
Perkembangan jaman, perubahan gaya hidup, kesibukan pekerjaan yang menyita waktu, belum bertemu dengan pujaan hati yang cocok, biaya hidup yang tinggi, perceraian yang kian marak, dan berbagai alasan lainnya membuat seorang memilih untuk tetap hidup melajang. Batasan usia untuk menikah kini semakin bergeser, apalagi tingkat pendidikan dan kesibukan meniti karir juga ikut berperan dalam memperpanjang batasan usia seorang untuk menikah. Keputusan untuk melajang bukan lagi terpaksa, tetapi merupakan sebuah pilihan. Itulah sebabnya, banyak pria dan perempuan yang memilih untuk tetap hidup melajang.
  
Persepsi masyarakat terhadap orang yang melajang, seiring dengan perkembangan jaman, juga berubah. Seringkali kita melihat seorang yang masih hidup melajang, mempunyai wajah dan penampilan di atas rata-rata dan supel. Baik pelajang pria maupun wanita, mereka pun pandai bergaul, memiliki posisi pekerjaan yang cukup menjanjikan, tingkat pendidikan yang baik. 
Alasan yang paling sering dikemukakan oleh seorang single adalah tidak ingin kebebasannya dikekang. Apalagi jika mereka telah sekian lama menikmati kebebasan bagaikan burung yang terbang bebas di angkasa. Jika hendak pergi, tidak perlu meminta ijin dan menganggap pernikahan akan membelenggu kebebasan. Belum lagi jika mendapatkan pasangan yang sangat posesif dan cemburu.
 Banyak pria menempatkan pernikahan pada prioritas kesekian, sedangkan karir lebih mendapat prioritas utama. Dengan hidup melayang, mereka bisa lebih konsentrasi dan fokus pada pekerjaan, sehingga promosi dan kenaikan jabatan lebih mudah diperoleh. Biasanya, pelajang lebih bersedia untuk bekerja lembur dan tugas ke luar kota dalam jangka waktu yang lama, dibandingkan karyawan yang telah menikah.
 Kemapanan dan kondisi ekonomi pun menjadi alasan tetap melajang. Pria sering kali merasa kurang percaya diri jika belum memiliki kendaraan atau rumah pribadi. Sementara, perempuan lajang merasa senang jika sebelum menikah bisa hidup mandiri dan memiliki karir bagus. Mereka bangga memiliki sesuatu yang dihasilkan dari hasil keringat sendiri. Selain itu, ada kepuasaan tersendiri.
 Pelajang juga menjadi sasaran keluarga untuk dicarikan jodoh, terutama bila saudara sepupu yang seumuran telah menikah atau adik sudah mempunyai pacar. Sementara orangtua menginginkan agar adik tidak melangkahi kakak, agar kakak tidak berat jodoh.
  
Tidak dapat dipungkuri, sebenarnya lajang juga mempunyai keinginan untuk menikah, memiliki pasangan untuk berbagi dalam suka dan duka. Apalagi melihat teman yang seumuran yang telah memiliki sepasang anak yang lucu dan menggemaskan. Bisa jadi, mereka belum menemukan pasangan atau jodoh yang cocok di hati. Itulah alasan mereka untuk tetap menjalani hidup sebagai lajang.
 Melajang adalah sebuah sebuah pilihan dan bukan terpaksa, selama pelajang menikmati hidupnya. Pelajang akan mengakhiri masa lajangnya dengan senang hati jika telah menemukan seorang yang telah cocok di hati.
Kehidupan melajang bukanlah sebuah hal yang perlu ditakuti. Bukan pula sebuah pemberontakan terhadap sebuah ikatan pernikahan. Hanya, mereka belum ketemu jodoh yang cocok untuk berbagi dalam suka dan duka serta menghabiskan waktu bersama di hari tua.


Daftar Pustaka : Adhim, Mohammad Fauzil (2002). Indahnya Perkawinan Dini. Jakarta: Gema Insani Press (GIP)
                        http://21juli1991.blogspot.com/2013/05/cinta-dan-perkawinan.html