World Wide Web (WWW)
Layanan internet yang berupa layanan www sangat populer di tengah-tengah
masyarakat, layanan ini memungkinan kita semua bisa menjelajahi halaman website
yang ada di internet. Para pencari informasi di internet memanfaatkan layanan
www guna mencari informasi berlimpah dari internet. Sekedar mengingatkan saja
meskipun layanan www ini bermanfaat sekali tetapi juga banyak sisi negatif yang
juga ditawarkan seperti perjudian, pornografi, dan trafficking.
E-Mail
E-Mail atau surat elektronik merupakan layanan internet yang banyak digunakan
oleh masyarakat di Indonesia maupun di dunia. Alamat e-mail saat ini layaknya
sudah menjadi identitas pribadi, karena dengan e-mail kita bisa saling mengirim
surat dengan cepat. Boleh dikatakan e-mail merupakan pengganti alamat rumah
kita. Layanan internet berupa e-mail ini sangat banyak sekali macamnya, ada
yang gratis dan ada yang berbayar. Contoh e-mail yang gratis adalah Yahoo,
Gmail, dan Hotmail.
Search Engine
Search engine adalah program komputer yang dirancang untuk
mencari informasi yang tersedia didalam dunia maya. web search engine
mengumpulkan informasi yang tersedia secara otomatis. untuk sekarag ini sebuah
search engine sudah mulai di kembangkan untuk lebih memudahkan bagi kita dalam
menggunakan search engine tersebut. hasil dari pecarian data biasanya di
urutkan berdasarkan tingkat akurasi dan popularitas di search engine tersebut.
beberapa search engine biasanya mengumpulkan informasi atau data yang di cari
di dalam sebuah basisdata. atau direktori web.
dengan search engine tersebut kita dapat mencari berbagai informasi yang kita
inginkan dari seluruh dunia, jadi dengan adanya search engine ini sangat
memudahkan bagi kita untuk mencari data.
Berikut merupakan contoh – contoh search engine :
1. Google
Merupakan sebuah perusahaan Amerika Serikat yang fokus pada
jasa dan produk Internet. Search engine ini didirikan oleh Larry Page alumnus
Universitas Michigan dan Sergey Brin. Google berasal dari kata Gogol yang
mempunyai arti kata yang menunjukkan sebuah bilangan yang sangat besar
jumlahnya melebihi bilangan miliar atau triliun.
Google adalah search engine yang paling populer dan banyak
digunakan di dunia maya untuk mencari informasi yang diinginkan, dapat berupa
pencarian alamat website, gambar, file, atau mengetahui situs – situs dan topik
– topik yang paling populer yang dikunjungi orang melalui google trends.
Dengan adanya Google maka semua masalah yang membutuhkan
waktu yang cepat ketika harus mencari file atau data di internet dapat
diselesaikan dalam hanya hitungan detik saja. Hanya dengan mengetikan kata
kunci yang akan kita cari, maka secara otomatis google akan memberikan jawaban
yang diberikan melebihi dari yang kita inginkan.
Yahoo!
Merupakan perusahaan multinasional yang berpusat di
Sunnyvale,California, Amerika Serikat. Yahoo!Inc. didirkan oleh Jery Yang dan
David Filo. Yahoo merupakan singkatan dari “yet another hierarchical officious
oracle”.
Yahoo Search engine menyediakan fasilitas email gratis, yang
memungkinkan pengguna untuk melakukan pencarian berbagai macam katagori seperti
contohnya website, gambar, berita, video, dan audio. Search engine ini selalu
menampilkan kata – kata yang mirip dengan kata – kata kunci yang sedang dicari.
Bing
Search Engine ini merupakan produk dari Microsoft melalui
CEO Microsoft “Steve Ballmer”.Bing adalah bentuk reinkarnasi yang dilakukan
oleh Microsoft terhadap ketiga mesin pencari produksinya terdahulu diantaranya
Live Search, Windows Live Search, dan MSN Search.
Bing memungkinkan pengguna untuk memperoleh hasil pencarian
yang kuat karena menggunakan teknologi PowerSet. Selain itu dilengkapi dengan
kemampuan untuk menyimpan dan membagi historis pencarian melalui Windows
Skydrive, Facebook dan e-mail.
Altavista
Altvasita adalah mesin pencari web yang dimiliki oleh Yahoo
yang terbentuk atas ide dariLouis Monier dan Michael Burrows di Digital
Equipment Corporation ‘s Western Research Laboratory. Pada search engine ini
pengguna dapat mencari berbagai macam informasi berupa web, gambar, video,
berbelanja online, aplikasi dan berita. Altavista juga menyediakan layanan
terjemahan bebas, bermerekBabel Fish, yang secara otomatis menterjemahkan tek
antara beberapa bahasa.
Ixquick
Adalah mesin metasearch yang berbasis di New York City dan
Belanda. Ixquick didirikan oleh David Bodnick. Mesin pencari ini untuk
menawarkan layanan proxy gratis dan secara default enkripsi SSL.
Ixquick merupakan mesin pencari yang melakukan
pencarian di banyak situs mesin pencari sekaligus. Pengguna dapat menentukan
mesin pencari-mesin pencari mana saja yang perlu ditelusuri oleh IxQuick, atau
menentukan seluruh mesin pencari yang tersedia. Semakin banyak mesin pencari
yang ditandai, tentu saja akan semakin lama proses pencarian yang dilakukan.
Gigablast
Adalah mesin pencari yang sering mendapat julukan sebagai
The Green Engine ini dibuat oleh Matt Wells. Gigablast didirikan dengan tujuan
untuk melakukan pencarian halaman web dengan kemampuan maksimal mesin pencari
lain pada zamannya, akan tetapi menggunakan alat seminimum mungkin.
Aol
Adalah perusahaan Amerika Online,Inc dan merupakan
penyelenggara jasa Internet global yang berpusat di New York. AOL didirikan
dengan nama Control Video Corporation (CVC). Saat ini AOL melayani banyak
perusahaan dalam hal layanan Internet di berbagai negara di dunia, sehingga
menjadikan AOL sebagai ISP bersifat Internasional.
ASK
Ask ini didirikan oleh Garret Gruener dan David Warthen yang
pada awalnya bernama Ask Jeeves. Mesin pencari ini memungkinkan penggunanya
untuk mendapatkan jawaban dari setiap pertanyaannya.
Selain itu search engine ini berfungsi untuk mencari
informasi berupa gambar, document, video, refrensi, dan berita. Situs ini bisa
menjadi alternative sebab masih bisa menemukan situs yang terkubur akibat spam
di jejaring mesin pencari lainnya.
LYCOS
Merupakan mesin pencari yang diperkenalkan pertama kali oleh
Michael Loren di Amerika Serikat. Lycos adalah potongan dari nama “Lycosidae”,
yaitu nama keluarga laba-laba yang dapat bergerak sangat cepat.
Lycos menggunakan teknologi “spider” untuk menjelajahi
website (jaring – jaring situs). Spider di sini adalah terminologi
internet untuk suatu robot program, yang dapat melakukan penyusunan index banyak
tempat dengan menjelajahi dan merekamnya satu persatu. Lycos adalah mesin
pencari dan portal web yang banyak menekankan pada informasi berorientasi
hiburan dalam arti yang luas.
Alltheweb
Adalah
mesin pencari internet yang berasal dari FTP, doctor tesis Tor Egge di
Universitas Norwegia. Ini merupakan salah satu search engine yang tergabung
dalam jaringan Yahoo. Alltheweb menyediakan fasilitas pencarian yang meliputi
news, picture, video/audio.
Fungsi Search Engine :
Fungsi dan manfaat search engine
search engine mempunyai bebrapa fungsi dan manfaat yang berguna bagi kita yang
suka browsing anta lain adalah:
mesin pencari merupakan tempat kebanyakan orang mencari
sesuatu via internet. Menurut survei hampir 90% pengguna internet memakai mesin
pencari untuk mencari lokasi tertentu di internet. dan di antara mesin pencari
yang ada, google merupakan mesin pencari yang paling banyak digunakan.
Sebagian besar pengguna mesin pencari tidak pernah
melewatkan dua halaman pertama dari mesin pencari.
Sebuah informasi yang mudah di akses oleh semua orang baik
dalam maupun luar negeri.
Memudahkan Masyarakat dalam mencari informasi di internet.
Chatting
Chatting adalah salah satu fasilitas untuk
berkomunikasi antar sesama pemakai
internet dengan
menggunakan media tulis secara online dan real time. Atau Chating adalah
hubungan komunikasi antar pengguna komputer dalam Internet secara online yang
umumnya berupa teks.
Chating itu
bentuknya seperti obrolan tapi dengan tulisan secara online. Chating biasa
dilakukan dengan menggunakan jejaring social seperti Yahoo Messenger, Facebook,
Google + atau yang lainnya. Gambaran lebih jelasnya seperti ini saya ambil
contoh saja facebook, ketika anda online dan ada teman facebook anda yang
online juga, kemudian anda menulis pesan untuk teman anda tadi dan teman anda
membalasnya itu dinamakan Chatting.
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah
ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum
sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum
Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di
wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan
kepentingan Indonesia.
Secara umum, materi Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (UUITE) dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu pengaturan mengenai
informasi dan transaksi elektronik dan pengaturan mengenai perbuatan yang
dilarang. Pengaturan mengenai informasi dan transaksi elektronik mengacu pada
beberapa instrumen internasional, seperti UNCITRAL Model Law on eCommerce dan
UNCITRAL Model Law on eSignature. Bagian ini dimaksudkan untuk mengakomodir
kebutuhan para pelaku bisnis di internet dan masyarakat umumnya guna
mendapatkan kepastian hukum dalam melakukan transaksi elektronik. Beberapa
materi yang diatur, antara lain: 1. pengakuan informasi/dokumen elektronik
sebagai alat bukti hukum yang sah (Pasal 5 & Pasal 6 UU ITE); 2. tanda
tangan elektronik (Pasal 11 & Pasal 12 UU ITE); 3. penyelenggaraan
sertifikasi elektronik (certification authority, Pasal 13 & Pasal 14 UU
ITE); dan 4. penyelenggaraan sistem elektronik (Pasal 15 & Pasal 16 UU
ITE);
Beberapa materi perbuatan yang dilarang (cybercrimes) yang
diatur dalam UU ITE, antara lain: 1. konten ilegal, yang terdiri dari, antara
lain: kesusilaan, perjudian, penghinaan/pencemaran nama baik, pengancaman dan
pemerasan (Pasal 27, Pasal 28, dan Pasal 29 UU ITE); 2. akses ilegal (Pasal
30); 3. intersepsi ilegal (Pasal 31); 4. gangguan terhadap data (data
interference, Pasal 32 UU ITE); 5. gangguan terhadap sistem (system
interference, Pasal 33 UU ITE); 6. penyalahgunaan alat dan perangkat (misuse of
device, Pasal 34 UU ITE);
Penyusunan materi UUITE tidak terlepas dari dua naskah
akademis yang disusun oleh dua institusi pendidikan yakni Unpad dan UI. Tim
Unpad ditunjuk oleh Departemen Komunikasi dan Informasi sedangkan Tim UI oleh
Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Pada penyusunannya, Tim Unpad
bekerjasama dengan para pakar di ITB yang kemudian menamai naskah akademisnya
dengan RUU Pemanfaatan Teknologi Informasi (RUU PTI). Sedangkan tim UI menamai
naskah akademisnya dengan RUU Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik.
Kedua naskah akademis tersebut pada akhirnya digabung dan
disesuaikan kembali oleh tim yang dipimpin Prof. Ahmad M Ramli SH (atas nama
pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono), sehingga namanya menjadi Undang-Undang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana disahkan oleh DPR.
Berikut beberapa etika umum dalam komunikasi di internet
yaitu:
a. Jangan menggunakan huruf
besar
b. Kalau mengutip pesan
sebelumnya, kutiplah seperlunya
c. Perlakukan email
sebagai pesan pribadi
d. Hati-hati dalam mem-forward email
ke orang lain
e. Jangan membicarakan orang
lain kepada pihak lain apalagi
membicarakan kejelekannya
f. Hargailah
privasi orang
g. Hargai hak cipta
intelektual orang lain
h. Jika mengutip sesuatu,
cantumkan sumbernya
i. Mempertimbangkan
baik-baik apa yang akan ditulis
Istilah-istilah:
1. Flaming
merupakan tindakan provokasi, penghinaan, mengejek, atau
komentar kasar yang menyinggung pengguna lain atau memanas-manasi keadaan suatu
tempat sehingga terjadi perdebatan.
2. Trolling
diartikan sebagai seseorang yang mempostingkan tulisan atau
pesan menghasut dan tidak relevan dengan topik yang dibicarakan di komunitas
online seperti forum, chatting, dan bahkan blog.
3. Junking
adalah tindakan memposting sesuatu yang tidak bergguna saat
berforum di internet seperti foto, video, tulisan di media internet.
Sumber :
http://withmyglasses.wordpress.com/2013/11/04/layanan-aplikasi-internet/
http://fachrysrizal.blogspot.com/2013/07/10-macam-macam-layanan-internet.html
http://ayufahrina14.blogspot.com/2013/10/macam-macam-search-egine.html
http://temukanpengertian.blogspot.com/2013/01/pengertian-chatting.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Undang-undang_Informasi_dan_Transaksi_Elektronik